Becak dan PKL di Johar Baru Ditertibkan
Sebanyak 8 becak dan 16 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan petugas. Pasalnya, keberadaan mereka kerap menganggu aktivitas jalan.
Ini sesuai Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mereka umumnya di sekitar Pasar Gembrong, mereka parkir di jalan dan menyebabkan kemacetan
Pantauan beritajakarta.com, aksi tarik menarik dengan pemilik becak sempat terjadi, mereka menolak ditertibkan karena mereka juga menggunakan becaknya untuk tidur dan melakukan aktivitas sehari-harinya.
Wakil Camat Johar Baru, Munjir Munaji mengatakan, penertiban ini dilakukan atas intruksi Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede terkait banyaknya becak yang mulai beroperasi di lokasi tersebut.
22 Lapak PKL di Percetakan Negara Dibongkar"
Ini sesuai Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mereka umumnya di sekitar Pasar Gembrong, mereka parkir di jalan dan menyebabkan kemacetan ," ujarnya, Rabu (5/8).PKL yang membuka lapak di di depan Pasar Gembrong juga ikut ditindak petugas. Sebanyak 65 orang personel gabungan ikut diturunkan saat penertiban berlangsung.
Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Charles Siahaan menambahkan, semua becak yang terjaring razia langsung dibawa ke gudang satpol PP di kawasan Cakung untuk dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar pemilik tidak lagi mengambil becak dan mengoperasikannya di jalan raya.
"Sebenarnya sudah sering kita imbau, kalau membandel sanksinya jelas kita tertibkan, apalagi mangkalnya di lokasi yang menyebabkan kemacetan," katanya.